GMA Sultra Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi di PT Antam

Garda Pemuda Anoa Sulawesi Tenggara demonstrasi di Kejati Sultra, Kendari (Foto : Tim Redaksi)

CELEBESWATCH.ID, KENDARI – Sekitar 30 anggota Garda Pemuda Anoa Sulawesi Tenggara (GMA Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), yang berlokasi di Jl. A Yani, Kota Kendari (9/10/2024). Dipimpin oleh Muh. Afdhal, aksi ini menyoroti dugaan tindak pidana korupsi di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Antam Site Konawe Utara.

Para pengunjuk rasa menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa KSO Basman terkait dugaan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Antam Tbk. Kedua, mereka meminta Polda Sultra untuk segera menetapkan KSO Basman sebagai tersangka atas tindakan ilegal tersebut. Tuntutan ini mencerminkan kepedulian GMA Sultra terhadap dampak penambangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan.

Dalam pertemuan dengan Dodi, S.H. (Kasi Penkum Kejati Sultra), pihak Kejati menegaskan bahwa mereka tidak berwenang melakukan penyidikan terhadap kasus ilegal mining. Meski demikian, Dodi menyatakan, “Kami akan menindaklanjuti laporan pengaduan dari teman-teman pengunjuk rasa dan akan meninjau aduan tersebut untuk menilai kelayakannya.”

Aksi ini berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa adanya tindakan anarkis. Pengunjuk rasa menunjukkan sikap damai, menunggu respons dari pihak berwenang. Kejadian ini menarik perhatian masyarakat sekitar, menunjukkan bahwa isu korupsi dan penambangan ilegal menjadi perhatian serius di Sulawesi Tenggara.

GMA Sultra berkomitmen untuk terus memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, berharap penegakan hukum dapat ditegakkan demi kepentingan masyarakat dan lingkungan yang lebih baik. Aksi ini menjadi salah satu langkah penting dalam menuntut keadilan dan integritas dalam pengelolaan sumber daya alam.(*)