CELEBESWATCH.ID, BUTON SELATAN – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Parlemen Jalanan 19 (ASPJ 19) dan Aktivis Pro Demokrasi Buton Selatan (APD Busel) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu Buton Selatan, Jalan Gajah Mada, Kabupaten Buton Selatan pada hari Rabu (20/11/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penegasan mereka untuk memastikan jalannya hukum dan demokrasi yang adil pada Pilkada Buton Selatan 2024, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan penting, di antaranya:
1. Menuntut keadilan terkait dengan netralitas ASN Buton Selatan dan meminta agar Pejabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Dr. Ridwan Badallah, S.Pd., MM, tidak melakukan perombakan kabinet pemerintah daerah yang dapat mengganggu independensi dan netralitas dalam Pilkada.
2. Menanggapi pelantikan dan mutasi 66 pejabat pemerintahan yang dilakukan oleh Pj. Bupati Buton Selatan, yang dinilai melanggar Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Kepala Daerah, yang melarang pejabat daerah melakukan mutasi atau pergantian selama 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon oleh KPU.
3. Meminta kejelasan dari Bawaslu Buton Selatan terkait masalah ini agar tidak terjadi lagi pelanggaran serupa di masa mendatang.
Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Bawaslu, para pengunjuk rasa melanjutkan aksi mereka ke Kantor Bupati Buton Selatan dengan beberapa tuntutan lanjutan, antara lain:
1. Mendesak Pj. Bupati Dr. Ridwan Badallah untuk hadir dan bekerja secara maksimal dalam mengsukseskan Pilkada serentak 2024 di Buton Selatan.
2. Meminta agar Pj. Bupati mundur dari jabatannya karena dianggap telah menyebabkan kegaduhan dalam Pilkada dengan melakukan mutasi kabinet yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
3. Menegaskan bahwa mereka akan terus menyuarakan hal ini hingga ke tingkat pusat, apabila ditemukan indikasi bahwa Pj. Bupati tidak netral dalam Pilkada dan telah melanggar aturan terkait perombakan kabinet menjelang Pilkada.
Selanjutnya, para pengunjuk rasa bergerak menuju Kantor DPRD Buton Selatan, dengan beberapa tuntutan tambahan, seperti:
1. Meminta agar DPRD Buton Selatan berkoordinasi untuk mencopot Pj. Bupati yang dinilai telah bertindak sewenang-wenang dengan merombak kabinet secara tidak sah.
2. Mendesak DPRD untuk mengeluarkan surat rekomendasi pencopotan Pj. Bupati dan membatalkan SK mutasi pejabat di Pemkab Buton Selatan yang dianggap melanggar hukum.
Aksi ini berjalan damai namun penuh semangat, dengan pengunjuk rasa berharap tuntutan mereka dapat didengar dan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Para aktivis menegaskan pentingnya menjaga integritas Pilkada 2024 yang akan datang agar berjalan transparan dan adil, tanpa intervensi pihak manapun yang dapat merusak proses demokrasi.(*)