Laskar Arung Palakka Aksi di Kantor BPJS dan Kantor Bupati Bone, Desak Transparansi Anggaran Kesehatan

Laskar Arung Palakka (LAP) menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Bone (Foto : Tim Redaksi)

CELEBESWATCH.ID, BONE – Pada hari Senin, 9 Desember 2024, sekitar 100 orang yang tergabung dalam Laskar Arung Palakka (LAP) menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Bone. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelayanan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bone. Para pengunjuk rasa berkumpul di Markas LAP, Jl. Besse Kajuara, sebelum bergerak menuju Kantor BPJS Kesehatan dan Kantor Bupati Bone.

Demonstran membakar ban bekas sebagai tanda protes tolak praktik korupsi di Bone (Foto : Tim Redaksi)

Di Kantor BPJS Kesehatan, pengunjuk rasa membakar ban bekas sebagai simbol protes dan menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Beberapa tuntutan utama mereka adalah:

1. Meminta transparansi anggaran UHC yang dialihkan ke program lain oleh Pemerintah Kabupaten Bone.

2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bone untuk mengembalikan status UHC sesuai dengan penghargaan yang diterima pada Agustus 2024 dari Wakil Presiden KH. Maruf Amin.

3. Menuntut Kepala BPJS Kabupaten Bone untuk transparan mengenai tagihan yang diterima dari rumah sakit, puskesmas, dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

4. Mendesak aparat hukum untuk memeriksa seluruh anggaran BPJS Kesehatan dan proyek pembangunan kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Bone yang sedang berjalan.

5. Meminta evaluasi terhadap kinerja Kepala BPJS Kabupaten Bone dan mengganti pemimpin yang dianggap tidak efektif.

6. Mengancam untuk melanjutkan aksi ke Jakarta jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

Setelah aksi di Kantor BPJS Kesehatan, Laskar Arung Palakka melanjutkan unjuk rasa mereka ke Kantor Bupati Bone dengan tuntutan yang sama. Aksi ini berlangsung dengan tertib dan aman tanpa insiden berarti.

Masyarakat Bone berharap agar pemerintah segera menanggapi tuntutan ini dengan serius, mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran kesehatan untuk kesejahteraan masyarakat. (*)