Serikat Lembaga Anti Korupsi Desak Kejari Konawe Selatan untuk Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Hibah KONI

Serikat Lembaga Anti Korupsi Konawe Selatan gelar aksi di Andoolo, Konawe Selatan (Foto : Tim Redaksi)

CELEBESWATCH.ID, KONAWE SELATAN – Sekitar 170 orang dari Serikat Lembaga Anti Korupsi Konawe Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Konawe Selatan (11/12/2024). Aksi ini diselenggarakan untuk menyikapi dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Konsel serta indikasi korupsi di tubuh Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan. Massa aksi menuntut penanganan serius dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan terkait dugaan kasus tersebut.

Dalam orasinya, Aliyadin Kateo sebagai Penanggung jawab aksi menegaskan tuntutan agar Kejari Konsel segera melakukan tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, serta membuka perkembangan penanganan kasus kepada publik melalui konferensi pers untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum. “Kami mendesak Kejari untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi KONI yang melibatkan Putra Bupati Konsel, Adi Jaya Putra,” ujar Aliyadin.

(Foto : Tim Redaksi)

Selain itu, massa aksi juga menuntut Bupati Konsel untuk menunda proses lelang Pradipa (Lelang Dini) serta menunda pelaksanaan kegiatan fisik triwulan pertama tahun 2025. Mereka juga mendesak DPRD Konsel untuk memanggil Bupati dan pihak ULP guna melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait isu ini.

Tak hanya orasi di depan Kantor Catatan Sipil dan Kantor Kejari, massa juga melanjutkan gerakan mereka ke Kantor Bupati Konawe Selatan, di mana mereka merusak kawat duri yang dipasang Pemda dan menerobos masuk ke gedung kantor Bupati. Massa langsung melakukan penyegelan terhadap ruangan Sekda dan Bupati sebagai simbol protes mereka terhadap dugaan korupsi yang tengah bergulir.

Aksi tersebut berlanjut ke Kantor DPRD Konawe Selatan, di mana Pengunjuk rasa menyerahkan pernyataan sikap kepada anggota DPRD sebagai komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Dalam orasinya, mereka menegaskan bahwa jika tuntutan tersebut tidak mendapat perhatian serius, aksi jilid 2 level 2 yang melibatkan massa dua kali lipat akan digelar untuk menduduki kantor Kejati Sultra dan Tipikor Polda Sultra.

Aksi ini menunjukkan bahwa ketegasan dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah. (*)