CELEBESWATCH.ID, TAKALAR – Sekitar 30 orang dari Gerakan Masyarakat Bajeng Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar (13/12/2024). Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pelayanan yang dinilai sewenang-wenang oleh Kepala Kelurahan Bajeng.
Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk dengan berbagai tuntutan, antara lain: “Copot Lurah Bajeng”, “Angkat Kaki Dari Bajeng”, “Selalu Mempersulit Warga”, dan “Stop Pungli Dari Kelurahan Bajeng”. Dalam aksinya, mereka menuntut agar Kepala Kelurahan Bajeng segera diganti dan meminta agar pelayanan di kelurahan tersebut diperbaiki.

Adapun tuntutan yang diajukan oleh massa aksi antara lain:
1. Menyampaikan aspirasi masyarakat terkait tindakan Kepala Kelurahan Bajeng yang dinilai sewenang-wenang, diduga melakukan pungli, dan mempersulit pengurusan dokumen.
2. Meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum terhadap Kepala Kelurahan Bajeng jika terbukti melanggar hukum.
3. Menuntut perbaikan pelayanan publik di Kelurahan Bajeng agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
4. Meminta kepada Pemda Takalar untuk segera mengganti Kepala Kelurahan Bajeng.
Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.,Plg, saat dihubungi via telepon menyampaikan bahwa Tim Inspektorat Kabupaten Takalar akan segera turun ke Kelurahan Bajeng untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan tuntutan masyarakat tersebut. Jika terbukti, Kepala Kelurahan Bajeng akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)