CELEBESWATCH.ID, POLEWALI MANDAR – Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kabupaten Polman melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Polman Jalan DR Ratulangi, Poros Polman – Mamasa pada Kamis (2/1/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, Kabupaten Mamuju.
Aksi unjuk rasa dimulai dengan orasi yang disampaikan secara bergantian oleh para peserta. Koordinator Lapangan (Korlap), Dedi Akbar, dalam orasinya menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi pada awal tahun 2024 ini menjadi “rapor merah” bagi institusi kepolisian, mengingat adanya oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap salah satu kader terbaik HMI Cabang Manakarra. Dedi menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan tindakan tidak terpuji yang harus segera diproses secara hukum.
“Awal tahun 2025 ini adalah rapor merah untuk kepolisian yang diakibatkan oleh adanya oknum kepolisian yang telah melakukan tindakan tidak terpuji dengan melakukan pengeroyokan terhadap salah satu kader terbaik HMI cabang Manakarra Mamuju,” ujar Dedi Akbar.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas dari HMI Kabupaten Polman atas penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap salah satu kader mereka. Mereka menuntut agar tindakan kekerasan ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. HMI Kabupaten Polman juga mendesak Kapolres Polman untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada Kapolda Sulawesi Barat agar oknum pelaku pengeroyokan dihukum secara adil.
“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas, di mana kami melihat ada oknum anggota kepolisian yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah satu kader HMI,” tambah Dedi.
Tiga tuntutan utama yang disuarakan oleh HMI Kabupaten Polman dalam aksi ini antara lain:
1. Meneruskan atensi dari Ketua Badko HMI Sulbar untuk mencopot Kapolda Sulbar yang dianggap tidak layak memimpin institusi kepolisian.
2. Mencopot Kapolresta Mamuju.
3. Mengadili oknum polisi yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap kader HMI Cabang Manakarra.
Menanggapi aksi tersebut, Kompol Kemas Aidil Fitri, S.H., S.I.K., M.M., Wakapolres Polman, menemui para pengunjuk rasa dan memberikan penjelasan terkait langkah yang telah diambil pihak kepolisian. Kompol Kemas menyampaikan bahwa kasus pengeroyokan tersebut sudah ditangani oleh Divisi Propam Polda Sulbar, dan beberapa oknum yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut telah diperiksa. Kapolda Sulbar juga sudah menegaskan bahwa pelaku yang terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Permasalahan ini sudah ditangani oleh Propam Polda Sulbar, dan kami pastikan pelaku yang terbukti akan diproses sesuai dengan hukum,” ujar Kompol Kemas.
Terkait tuntutan untuk mencopot Kapolda Sulbar dan Kapolresta Mamuju, Kompol Kemas menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah wewenang dari Polres Polman, melainkan merupakan kewenangan Mabes Polri.
“Untuk tuntutan mencopot Kapolda dan Kapolresta Mamuju, itu bukan kewenangan kami, melainkan kewenangan dari pimpinan atas, yakni Mabes Polri,” ujar Wakapolres Polman.
Pada akhirnya, Kompol Kemas menegaskan bahwa Polres Polman tidak membenarkan tindakan oknum polisi yang melakukan pengeroyokan dan menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah perbuatan tercela yang harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak HMI Kabupaten Polman berharap agar proses hukum terhadap pelaku penganiayaan berjalan dengan adil dan tidak ada lagi tindakan kekerasan yang melibatkan oknum kepolisian di masa depan. (*)