CELEBESWATCH.ID, KONAWE SELATAN – Sekitar 30 orang dari Masyarakat Tani Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melakukan unjuk rasa di Polsek Angata, Jalan Poros Angata-Benua, Desa Motaha, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Sabtu (18/1/2025). Aksi ini dipimpin oleh Korlap Sugi, ST., M.Sc., yang juga merupakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Permata. Unjuk rasa ini diadakan untuk menuntut keadilan terkait masalah lahan yang diklaim sepihak oleh PT. MS (Marketindo Selaras).
Aksi dimulai dengan penyampaian pernyataan sikap secara bergantian oleh perwakilan masyarakat yang hadir. Masyarakat Tani Angata mengajukan beberapa tuntutan yang menginginkan agar hak mereka atas lahan yang selama ini mereka kelola dapat dikembalikan. Berikut adalah tiga tuntutan utama yang disampaikan oleh peserta unjuk rasa:
1. Pengembalian Lahan
Masyarakat Tani Kecamatan Angata menuntut agar PT. MS (Marketindo Selaras) mengembalikan lahan seluas lebih kurang 1.300 hektar yang diklaim secara sepihak oleh perusahaan tersebut.
2. Pemeriksaan Izin Perusahaan
Mereka juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Konsel untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap PT. MS (Marketindo Selaras), yang diduga tidak memiliki izin yang sah untuk mengelola lahan di Kecamatan Angata.
3. Penyelidikan Pemalsuan Dokumen
Selain itu, masyarakat meminta pihak kepolisian untuk segera memeriksa Direktur PT. MS yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen yang terkait dengan klaim kepemilikan lahan milik masyarakat tani di Kecamatan Angata.
Aksi unjuk rasa ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian yang menjaga jalannya demonstrasi dengan tertib. Masyarakat berharap agar tuntutan mereka segera diproses, dan masalah ini dapat diselesaikan dengan adil sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)