CELEBESWATCH.ID, MAKASSAR – Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar (20/1/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kecaman terhadap tindakan arogansi yang dilakukan oleh aparat Polda Sulsel dalam mengamankan aksi unjuk rasa sebelumnya, yang mengakibatkan beberapa kader HMI mengalami luka-luka.
Para peserta aksi berorasi secara bergantian, menyuarakan tuntutan mereka sambil menutup badan jalan dari arah Makassar menuju Maros. Aksi semakin memanas ketika beberapa peserta mendobrak gerbang kantor DPRD dan melemparkan batu ke arah gedung tersebut. Tak lama setelah itu, peserta aksi membakar ban bekas sebagai bentuk protes keras terhadap tindakan aparat.
Dalam orasinya, peserta aksi juga membentangkan spanduk bertuliskan “REFORMASI POLRI”, sebagai simbol tuntutan mereka untuk perubahan dalam sistem kepolisian.
Tuntutan Aksi:
1. Copot Kapolda Sulawesi Selatan yang dianggap gagal membentuk citra Polda Sulsel yang presisi dan humanis.
2. Evaluasi seluruh jajaran Polda Sulawesi Selatan yang dinilai gagal dalam menangani berbagai persoalan hukum di Sulawesi Selatan.
3. Meminta pertanggungjawaban Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan represivitas terhadap kader HMI Cabang Makassar yang mengakibatkan korban dalam insiden tersebut.
Tuntutan tersebut disampaikan secara langsung kepada Drg. A. Rachmatika Dewi, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yang menerima mahasiswa dengan penuh perhatian. Dalam pertemuan tersebut, Drg. Rachmatika Dewi menyampaikan beberapa hal, di antaranya:
Mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib.
Mengakui pentingnya permasalahan yang disuarakan terkait kepolisian dan berjanji akan menyampaikannya dalam rapat-rapat DPRD selanjutnya.
Menyarankan agar tuntutan tersebut dituangkan dalam bentuk surat resmi agar bisa menjadi pegangan dan diproses lebih lanjut.
Aksi unjuk rasa ini berakhir dengan tertib, namun dengan harapan agar masalah ini segera mendapat perhatian serius dari pihak terkait. (*)