Aliansi Peduli Rakyat Sultra Desak Pengadilan Tinggi Sultra Hentikan Penambangan di WIUP PT. GMS

Aliansi Peduli Rakyat Sultra gelar aksi di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari (Foto : Tim Redaksi)

CELEBESWATCH.ID, KENDARI – Pada hari Jumat, 31 Januari 2025, Aliansi Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Provinsi Sultra yang terletak di Jl. DI Panjaitan, Kota Kendari. Aksi ini diadakan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh CV. Nusantara Daya Jaya (CV. NDJ) yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Gerbang Multi Sejahtera (PT. GMS).

Dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi menyampaikan lima tuntutan, antara lain:

1. Meminta Pengadilan Tinggi Sultra untuk tetap konsisten dalam menangani kasus sengketa lahan tambang di wilayah IUP PT. Gerbang Multi Sejahtera tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak manapun.

2. Menuntut Pengadilan Tinggi Sultra untuk segera menghentikan kegiatan penambangan yang dilakukan oleh CV. Nusantara Daya Jaya di wilayah IUP PT. Gerbang Multi Sejahtera, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri dengan Nomor 17/Pdt.G/2024/PN.Adl.

3. Mendesak Pengadilan Tinggi Sultra untuk segera turun ke lokasi sengketa dan menetapkan status lokasi tersebut sebagai status quo.

4. Meminta kepada Kapolda Sultra untuk menangkap oknum-oknum masyarakat yang diduga terlibat dalam pengrusakan pagar batas lahan, yaitu diduga inisial ADM, AS, AD, dan MA.

5. Menuntut Kapolda Sultra untuk mengusut tuntas laporan pengaduan yang telah terdaftar dengan nomor agenda P/285/VII/2024/RENMIN pada 23 Agustus 2024 terkait peristiwa pengrusakan pagar batas.

Maringan Sitompul, S.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Provinsi Sultra, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa permasalahan sengketa lahan ini sudah diproses oleh Pengadilan Andoolo dan saat ini masih dalam proses banding.

Aksi unjuk rasa ini kemudian berlanjut di Mapolda Sultra, yang terletak di Jl. Haluoleo, Kel. Kambu, Kec. Kambu, Kota Kendari, dengan orasi bergantian dari para pengunjuk rasa yang tetap menuntut penyelesaian sengketa secara adil.

Aksi ini mencerminkan keteguhan masyarakat dalam memperjuangkan hak mereka atas lahan yang diduga telah diserobot, serta harapan agar pihak berwenang dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil.(*)