CELEBESWATCH.ID, KOLAKA – Karyawan PT Jaya Nikel Pacific (PT JNP) yang sudah resign/putus kontrak mendesak agar pihak PT JNP memberikan klarifikasi dan bukti persetujuan pembayaran kompensasi yang dikatakan semua telah disepakati karyawan
Desakan ini disampaikan oleh karyawan PT JNP dan didukung oleh Ketua Serikat Buruh Kabupaten Kolaka. Mereka mendesak PT JNP untuk memberikan klarifikasi rincian perhitungan jumlah uang kompensasi, menyebutkan nama-nama karyawan yang berhak menerima kompensasi, dan menyerahkan bukti persetujuan semua karyawan yang dikatakan Dir Ops telah disepakati dan ditandatangani karyawan.
Jika PT JNP tidak dapat memenuhi desakan ini dalam waktu 24 jam, maka karyawan dan Serikat Buruh akan melakukan aksi demo di kantor PT JNP untuk menuntut hak mereka. Karyawan dan Serikat Buruh menuntut PT JNP untuk memberikan klarifikasi tentang nominal yang akan dibayarkan, rincian perhitungan kontrak 3 tahun, dan nama-nama penerima kompensasi.
Ketua Serikat Buruh Kabupaten Kolaka, Berthy layuk menegaskan bahwa PT JNP harus menyelesaikan Hak Pekerja yaitu kompensasi yang selama bekerja tidak pernah diberikan karena ini adalah kewajiban perusahaan bukan kebijakan dan meminta pembayaran kompensasi pekerja dilakukan pembayaran sekaligus. Hal ini mengingat PT JNP telah mengulur-ulur waktu dan menuduh mantan karyawan melakukan perbuatan yang dianggap merusak nama baik mereka.
Atas pernyataan Dir Opo bahwa PT JNP akan membayarkan kompensasi, kami menuntut agar pernyataan tersebut dibuktikan dengan tindakan nyata. Kami meminta agar PT JNP segera menyerahkan bukti pembayaran kompensasi yang jelas dan transparan, sehingga karyawan yang berhak dapat menerima haknya secara adil dan tepat waktu.
“Kami tidak akan diam jika hak kami tidak dipenuhi,” kata Ketua Serikat Buruh Kabupaten Kolaka kepada Celebeswatch.id melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat malam (31/01/2025).