Laskar Pemuda Jeneponto Soroti Korupsi di OPD, Desak Kejari Bertindak Cepat!

Lembaga Laskar Pemuda Jeneponto (LPJ) di Kantor Kejaksaan Jeneponto (Foto : Tim Redaksi)

CELEBESWATCH.ID, JENEPONTO – Puluhan anggota Lembaga Laskar Pemuda Jeneponto (LPJ) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Kabupaten Jeneponto (6/2/2025), untuk menyuarakan kegelisahan mereka terkait adanya indikasi korupsi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jeneponto. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan penyalahgunaan dana dan aset daerah yang tidak dikelola dengan baik.

Dalam aksi tersebut, para demonstran membentangkan spanduk bertuliskan “Laskar Pemuda Jeneponto Tangkap dan Adili Koruptor di Jeneponto, Selamatkan Aset Daerah (Kendaraan Dinas), APH Kejari Jeneponto Jangan Mandul” sebagai bentuk tuntutan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Beberapa isu yang menjadi sorotan utama dalam aksi ini antara lain:

1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2024: LPJ menduga adanya pungutan liar (pungli) dalam pembuatan kontrak program fisik pada pembangunan program di Dinas Pendidikan.

2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2024: Dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan pelaksanaan proyek pembangunan, serta keterlambatan yang melebihi batas kontrak waktu.

3. Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Jeneponto: Ditemukan banyak kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak yang sudah tidak berkewenang atau telah pensiun.

4. Ketidakjelasan Data Inventarisasi Aset: Bidang Aset dinilai tidak memiliki data inventarisasi yang jelas mengenai kendaraan dinas, sehingga pengelolaannya tidak optimal.

Tuntutan ini mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri Jeneponto. Dalam kesempatan tersebut, demonstran diterima oleh Sainuddin, S.H., Kasubsi I Intelijen Kejari Jeneponto, yang menyampaikan beberapa tanggapan resmi:

Kendaraan Dinas: “Kami telah menerima data mengenai kendaraan dinas sekitar dua minggu yang lalu dan sudah mulai menindaklanjutinya. Sebanyak 15 unit kendaraan dinas yang tidak terpakai akan kami tarik, dan proses ini akan dilakukan secara bertahap,” ungkap Sainuddin.

Dinas Pendidikan: Mengenai isu dugaan pungli pada pembangunan fisik, Kejari Jeneponto mengaku masih menunggu laporan resmi dan data-data lengkap untuk menindaklanjuti lebih lanjut.

Dinas Kesehatan: Terkait dengan pembangunan Puskesmas, pihak Kejari menyatakan bahwa beberapa proyek sudah hampir selesai, namun ada yang masih dalam tahap penyelesaian. Kejari Jeneponto berencana melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan tersebut.

Aksi yang berlangsung dengan damai ini mengharapkan perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera menangani dugaan penyalahgunaan anggaran dan aset daerah agar dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi, serta mengelola aset daerah dengan lebih baik untuk kepentingan masyarakat Jeneponto. (*)