Kodim 1412/Kolaka Tangkap 3 Bandar Narkoba Sabu dalam Sehari, Salah Satunya Residivis

Tersangka Bandar Sabu SD, HS dan FH di Kantor Kodim 1412/Kolaka (Foto :Tim Redaksi)

CELEBESWATCH.ID, KOLAKA – Dalam upaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kolaka, Kodim 1412/Kolaka bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kolaka berhasil menangkap tiga bandar narkoba sabu dalam sehari Pada hari Selasa (11/3/2025). Ketiga tersangka yang diamankan adalah SD, HS, dan FH, yang ditangkap di lokasi yang berbeda.

Penangkapan SD:

Tersangka pertama, SD, ditangkap setelah diketahui membuang barang bukti di WC. Barang bukti yang berhasil ditemukan, yang belum sempat dibuang, antara lain:

Sabu seberat 8,05 gram

4 unit handphone

2 unit alat timbang digital

4 bal sechet sabu

2 unit alat isap bong

4 buah korek api

1 kotak tempat sabu (yang berisi sabu yang sudah dibuang ke dalam septic tank)

Penangkapan HS:

HS ditangkap saat sedang menggunakan sabu. Barang bukti yang disita dari HS antara lain:

Sabu siap pakai yang terdapat di pirex

1 unit alat timbang digital

1 bal sechet sabu

4 buah alat isap bong

4 buah korek gas

Penangkapan FH:

Sedangkan FH, yang juga diamankan dalam operasi ini, ditemukan membawa barang bukti berupa:

3 sechet sabu dengan berat total 2,11 gram

1 unit alat timbang digital

1 bal sechet kosong

1 unit alat isap bong

6 korek gas

5 unit handphone

1 buah sajam badik

Salah satu tersangka, SD, diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terjerat dengan kasus yang sama, yakni peredaran narkoba yang diamankan di Desa Lapao Pao, Kecamatan Wolo sedangkan kedua tersangka lain diamankan di Desa Wowa Tamboli Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka.

Barang Bukti Narkotika jenis Sabu milik Tersangka (Foto : Tim Redaksi)

Peran Kodim 1412/Kolaka dan BNN Kolaka:

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Kodim 1412/Kolaka bersama BNN Kolaka untuk menanggulangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. Komandan Kodim 1412/Kolaka Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E menyatakan bahwa narkoba adalah musuh negara yang harus diberantas demi menjaga masa depan bangsa.

“Kami akan terus bekerja keras dalam memberantas narkoba di wilayah ini. TNI hadir untuk menyiapkan wilayah pertahanan secara dini dengan segala komponennya. Kami juga berkomitmen untuk membangun kesadaran bela negara dan rasa cinta tanah air,” ujar Komandan Kodim 1412/Kolaka.

TNI sebagai Benteng Negara:

Lebih lanjut, Dandim menekankan bahwa narkoba dapat merusak saraf manusia. “Apabila saraf manusia rusak akibat narkoba, maka kondisi juang individu tersebut tidak akan bisa terbentuk dengan baik,” ungkapnya.

Sistem pertahanan negara kita, lanjut Dandim, adalah sistem pertahanan bersama, yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba sangat diperlukan. Semua pihak, baik instansi pemerintah, TNI, maupun masyarakat, harus bekerja sama untuk mewujudkan masyarakat yang bebas dari narkoba.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif:

“Pencegahan peredaran narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum saja, tetapi juga tugas kita semua. Masyarakat harus terlibat aktif dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tambah Dandim.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba dan memberi rasa aman bagi masyarakat Kolaka. Narkoba, yang menjadi ancaman besar bagi generasi muda, harus diberantas secara tuntas demi menjaga masa depan bangsa yang lebih baik. (*)