CELEBESWATCH.ID, PALOPO โ Sekitar 200 orang yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi Damai Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kota Palopo, Jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo pada Rabu (2/4/2025). Aksi ini berlangsung pada pukul 14.00 WITA dan digelar untuk menyikapi isu diskualifikasi salah satu calon Wakil Walikota Palopo oleh Bawaslu Kota Palopo.
Peserta aksi yang mayoritas berasal dari berbagai elemen masyarakat Kota Palopo ini menyampaikan orasi secara bergantian di depan kantor Bawaslu. Mereka menuntut agar Bawaslu Kota Palopo meninjau ulang hasil kajian dugaan pelanggaran terhadap Drs. Akhmad Syarifuddin Daud, M.Si, yang dituduh melanggar Pasal 7 ayat (2) huruf g Undang-Undang 10 Tahun 2016 dan beberapa pasal lainnya dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Adapun tuntutan utama yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa antara lain:
1. Menolak Hasil Kajian Dugaan Pelanggaran oleh Bawaslu Kota Palopo: Para demonstran menolak laporan dengan Nomor Register: 01/Reg/LP/PW/Kota/27.03/III/2025 yang menyatakan Drs. Akhmad Syarifuddin Daud, M.Si melanggar ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
2. Meminta Widianto Hendra Mundur dari Jabatannya: Para pengunjuk rasa juga meminta agar Widianto Hendra, salah satu Komisioner Bawaslu Kota Palopo, mundur dari jabatannya. Hal ini didasarkan pada dugaan ketidaknetralan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.
3. Meminta Bawaslu Provinsi Sulsel Mengambil Alih Pengawasan PSU: Aksi ini juga mendesak agar Bawaslu Kota Palopo tidak lagi menangani pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU), melainkan diserahkan kepada Bawaslu Provinsi Sulsel untuk memastikan proses yang lebih adil dan netral.
Aksi yang berlangsung dalam suasana tertib ini berlangsung hingga pukul 17.31 WITA, dan peserta aksi membubarkan diri dengan damai tanpa ada insiden berarti. Kegiatan berakhir dengan aman dan tertib, sesuai dengan harapan para pengunjuk rasa yang menginginkan transparansi dan keadilan dalam proses Pemilu di Kota Palopo. (*)