CELEBESWATCH.ID, MAKASSAR — Sekitar 30 orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Senin (13/10/2025) pukul 15.00 WITA. Aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan Arya itu berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa aksi melakukan orasi secara bergantian menggunakan megaphone untuk menyuarakan dugaan adanya peredaran narkotika di Lapas Kelas IIB Takalar dan Lapas Kelas IIA Parepare. Dalam orasinya, massa menuntut agar Kemenkumham segera menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Parepare serta melakukan investigasi terbuka dan menyeluruh atas dugaan keterlibatan pejabat lapas dalam praktik penipuan online (sobis) dan penggunaan narkotika jenis sabu di dalam lembaga pemasyarakatan. Delapan Tuntutan Massa Aksi Berikut poin-poin tuntutan yang dibacakan dalam aksi tersebut:
> “Terima kasih kepada adik-adik karena sudah membantu memberikan informasi kepada kami. Insya Allah kami akan telusuri mengenai Lapas Kelas IIB Takalar. Mengenai barang bukti, kami akan simpan untuk kepentingan proses selanjutnya,” ujar Zaini.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan berakhir pada sore hari tanpa insiden berarti. Massa kemudian membubarkan diri secara damai setelah menyampaikan seluruh aspirasinya.(*)

