Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba Sulsel Gelar Aksi di Kanwil Kemenkumham, Desak Investigasi Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba Sulsel Gelar Aksi di Kanwil Kemenkumham Kota Makassar (Foto : Tim Redaksi)
CELEBESWATCH.ID, MAKASSAR — Sekitar 30 orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Narkoba Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Senin (13/10/2025) pukul 15.00 WITA. Aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan Arya itu berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa aksi melakukan orasi secara bergantian menggunakan megaphone untuk menyuarakan dugaan adanya peredaran narkotika di Lapas Kelas IIB Takalar dan Lapas Kelas IIA Parepare. Dalam orasinya, massa menuntut agar Kemenkumham segera menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Parepare serta melakukan investigasi terbuka dan menyeluruh atas dugaan keterlibatan pejabat lapas dalam praktik penipuan online (sobis) dan penggunaan narkotika jenis sabu di dalam lembaga pemasyarakatan. Delapan Tuntutan Massa Aksi Berikut poin-poin tuntutan yang dibacakan dalam aksi tersebut:
  1. Segera nonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Parepare dan lakukan investigasi terbuka terkait dugaan praktik penipuan online dan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
  1. Bentuk Tim Independen Nasional yang melibatkan Kemenkumham RI, BNN, Komnas HAM, dan lembaga antikorupsi masyarakat sipil untuk melakukan audit sistemik terhadap seluruh lapas di Sulsel.
  1. Hentikan praktik pembungkaman dan intimidasi terhadap aktivis serta dugaan penggunaan preman bayaran untuk menekan massa aksi.
  1. Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kanwil Kemenkumham Sulsel karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan dengan integritas.
  1. Publikasikan hasil investigasi secara terbuka kepada publik untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
  1. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu dan bersihkan oknum-oknum di Kemenkumham yang terlibat jaringan narkoba maupun kejahatan digital di dalam lapas.
  1. Pastikan perlindungan hukum bagi aktivis mahasiswa dan pemuda yang menyuarakan kebenaran agar tidak menjadi korban represi.
  1. Tegakkan supremasi hukum secara konsisten di lingkungan Kemenkumham.
Luki, Aktivis Narkoba (Foto : Tim Redaksi)
Perwakilan massa diterima untuk melakukan mediasi di ruang kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Kanwil, Zaini, menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa atas informasi yang diberikan.

> “Terima kasih kepada adik-adik karena sudah membantu memberikan informasi kepada kami. Insya Allah kami akan telusuri mengenai Lapas Kelas IIB Takalar. Mengenai barang bukti, kami akan simpan untuk kepentingan proses selanjutnya,” ujar Zaini.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan berakhir pada sore hari tanpa insiden berarti. Massa kemudian membubarkan diri secara damai setelah menyampaikan seluruh aspirasinya.(*)