Aksi KOBAR Tutup Jalan A.P. Pettarani, Tuntut Kejati Sulsel Tegakkan Supremasi Hukum

Aliansi Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) orasi di Jalan A.P Pettarani Kota Makassar (Foto : Tim Redaksi)

CELEBESWATCH.ID – MAKASSAR | Sebanyak 25 orang massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) menggelar unjuk rasa di depan Hotel Claro Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 15.25 Wita. Aksi tersebut berlangsung sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum menegakkan supremasi hukum secara tegas dan transparan, khususnya terkait dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Bulukumba Tahun 2024.

Dalam aksi tersebut, peserta demonstrasi melakukan orasi secara bergantian menggunakan megafon sambil membentangkan spanduk berukuran 1×1 meter bertuliskan “Tegakkan Supremasi Hukum”. Massa juga sempat menutup setengah badan Jalan A.P. Pettarani, sehingga arus lalu lintas di kawasan tersebut mengalami perlambatan.

Tak hanya itu, massa aksi turut menahan satu unit mobil kontainer dengan nomor polisi DC 8874 CS untuk dijadikan panggung orasi. Dari atas kontainer tersebut, para demonstran menyuarakan lima poin tuntutan yang mereka nilai penting untuk segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah pusat.

Adapun tuntutan KOBAR meliputi: mendesak Kejati Sulsel membuka perkembangan penyelidikan kasus DAK Bulukumba 2024 secara transparan; meminta Kejaksaan Agung turun tangan langsung apabila ditemukan indikasi kelambanan atau intervensi; mendesak pejabat pusat yang hadir dalam Mukernas KKSS memastikan Sulawesi Selatan tidak menjadi ladang korupsi sektor pendidikan; menuntut pemeriksaan menyeluruh terhadap pejabat Dinas Pendidikan Bulukumba terkait realisasi DAK senilai Rp 52 miliar; serta mendorong pemerintah pusat membangun sistem pengawasan anggaran yang tahan manipulasi oleh elit lokal.

Aksi berlangsung selama kurang lebih dua jam. Setelah seluruh rangkaian penyampaian aspirasi selesai, massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib dan meninggalkan lokasi. (*)