CELEBESWATCH.ID, MAMASA – Tenaga kesehatan (nakes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terangkat tahun 2023 di Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat mengeluhkan gaji mereka tidak dibayarkan selama dua bulan. Pihaknya merasa tak adil karena PPPK yang baru terangkat tahun 2024 sudah di bayarkan di bulan gaji mereka.
Salah satu pegawai PPPK Mamasa yang tidak mau disebut namanya merasa mendapatkan perlakuan tak adil soal ampra gajinya yang saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah.
Dia mengungkapkan semestinya gaji mereka keluar bersama dengan PPPK yang baru lulus tahun 2024 ini.
“Kami sebagai PPPK tahun 2023 merasa di anak tirikan, sebab tidak dibayarkan hak kami, kami juga butuh kehidupan sehari,” katanya kepada awak media, Kamis 30 Mei 2024.
Dia mengatakan, perpanjangan SK PPPK yang terangkat tahun 2023 itu bersamaan keluar SK PPPK tahun 2024 pada 1 April 2024, yang semestinya ampra gaji juga bersamaan keluar. Namun kenyataanya hanya PPPK tahun 2024 yang keluar ampra gajinya hingga saat ini.
“Sampai hari ini kami belum mendapat informasi dari pemerintah tentang kejelasan gaji kami kapan di bayarkan,” ujarnya.
Ia mengaku sudah melaporkan kepada kepala dinas Kesehatan Mamasa, dr Ratna namun kepala Dinas Kesehatan Mamasa hanya memberikan pernyataan seperti ini:
Dinkes akan membantu mengawal gaji Para Nakes dengan cara bersurat ke pak PJ Bupati hari ini mengenai gaji bulan mei dan bulan Juni serta gaji 13. Kemudian kita menunggu anfra gaji sampai tgl 15 bulan Juni. Kalau belum ada di tanggal tersebut, kita bicarakan lagi rencana selanjutnya serta sudah bicara dengan Kepala Bagian Keuangan, dan ia menyampaikan anggaran gaji kalian sudah ada. (*)