CELEBESWATCH.ID, SOPPENG – Sebuah kecelakaan serius terjadi di pertigaan Maccope, Jalan Poros Takalalla, Lingkungan Maccope, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng (29/7/2024). Insiden memilukan ini melibatkan sebuah mobil Avanza hitam dengan nomor polisi DN 1346 MG dan sebuah motor Mio Im3 warna hijau toska dengan nomor polisi DW 3266 QG.
Identitas Korban:
1. Hasriadi (16 tahun), seorang pelajar dari Dabbare, Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, menjadi pemilik motor Mio Im3 yang terlibat dalam kecelakaan tragis ini.
2. Fardi (28 tahun), seorang sopir dari Desa Sidondo, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, merupakan pemilik mobil Avanza yang bertabrakan dengan motor tersebut.
Menurut keterangan saksi, seorang warga bernama Sahrul, mobil Avanza hitam yang bergerak dari arah Takalalla menuju Watansoppeng berada di belakang sebuah truk. Saat mencoba untuk mengambil jalan ke arah Bakae, yang sebenarnya merupakan larangan berbelok kanan, pengendara motor yang datang dari arah kota tidak menyangka bahwa mobil Avanza akan terus melanjutkan ke arah tersebut. Akibatnya, pengendara motor tidak sempat melakukan pengereman yang mengakibatkan terjadinya tabrakan hebat di persimpangan tersebut.
Kerugian yang Dialami:
– Korban Jiwa: Hasriadi mengalami patah pada paha kanan dan saat ini dalam keadaan tidak sadarkan diri.
– Kerusakan Materil: Mobil Avanza mengalami kerusakan parah pada bagian depannya, sementara motor Mio Im3 hancur total akibat kekuatan tabrakan yang dahsyat.
Kedua korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Latemmamala, Kabupaten Soppeng, untuk mendapatkan perawatan medis yang mendesak.
Kejadian ini dipicu oleh pelanggaran larangan belok kanan oleh pengemudi mobil Avanza, yang mencoba mengambil jalan pintas di belakang truk yang sedang berbelok ke kiri. Seringnya kecelakaan di jalanan ini menunjukkan perlunya penegakan aturan dengan lebih ketat, terutama terkait dengan larangan berbelok yang diindikasikan oleh lampu merah.
Pihak berwenang setempat sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tanggung jawab atas kecelakaan ini.(*)