Aksi Demo Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga di PT. IPIP, Kolaka: Tuntut Keadilan untuk Tenaga Kerja Lokal

Ormas Tamalaki yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga aksi unjuk rasa di Kantor PT. IPIP Pomalaa, Kolaka (Foto : Tim Redaksi)

CELEBESWATCH.ID, KOLAKA – Pada Senin pagi, sekitar 500 orang ormas Tamalaki yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Living Area PT. IPIP, Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka (16/12/2024). Aksi ini dipimpin oleh Mansiral Usman, S.H dan Muh Bayu Pratama dengan sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada pihak manajemen PT. IPIP dan mitra-mitra perusahaan tersebut.

 

Ormas Tamalaki orasi menyampaikan tuntutan depan Kantor PT.IPIP (Foto : Tim Redaksi)

Tuntutan utama yang disuarakan oleh para peserta aksi antara lain adalah:

1. Mendesak pimpinan PT. IPIP untuk mencopot Manager HR dan Manager Eksternal PT. IPIP yang dianggap telah menyalahi aturan terkait pemberian jabatan kepada tenaga kerja asing (TKA) pada posisi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi tenaga kerja lokal.

2. Mendesak PT. IPIP untuk segera memberhentikan kontrak kerja dengan PT. Bintang Kolaka Perkasa (BKP) dan PT. Kumpulan Sumber Emas (KSE) yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, khususnya terkait kewajiban perusahaan untuk menyediakan alat pelindung diri (APD) gratis kepada pekerja.

3. Menuntut PT. BKP dan PT. KSE untuk segera menghentikan praktik pemberian gaji harian pada pekerja yang sudah bekerja lebih dari 21 hari dalam sebulan, yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

4. Meminta PT. IPIP untuk memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal Kolaka, khususnya anak-anak pribumi, untuk mengisi posisi manajerial atau direktur di perusahaan tersebut.

5. Mendesak PT. IPIP untuk melakukan investigasi terhadap dugaan pemungutan biaya rekrutmen tenaga kerja lokal oleh PT. BKP dan PT. KSE.

6. Meminta PT. IPIP untuk memberikan sanksi tegas terhadap PT. BKP dan PT. KSE jika terbukti melakukan pelanggaran.

Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WITA, dengan massa yang berkumpul di Sekretariat TPM (Tamalaki Pribumi Mekongga) di Jalan Poros Kolaka-Wundulako, Kecamatan Wundulako. Massa kemudian bergerak menuju Tugu Ta’awu di Kecamatan Pomala untuk melakukan konsolidasi, sebelum akhirnya melakukan konvoi menuju kantor PT. IPIP di Desa Oko-Oko.

Pertemuan Perwakilan Ormas dengan Manajemen PT. IPIP (Foto : Tim Redaksi)

Sesampainya di lokasi, massa Ormas Tamalaki melakukan orasi secara bergantian di atas mobil pick-up dan mengajukan beberapa pertanyaan serta tuntutan kepada perwakilan manajemen PT. IPIP yang hadir dalam pertemuan tersebut. Di antara perwakilan manajemen yang hadir adalah Saepuddin (Direktur Manager PT. Rimau), Alqazali (Eksternal PT. Rimau), A. Sirajul, SH., MH (Legal Eksternal PT. IPIP), Indra (HRD PT. KSE), Ken Young (Manager Eksternal PT. IPIP), dan Zulkifar (Manager BKP).

Beberapa hasil dari pertemuan tersebut adalah:

1. PT. IPIP diminta untuk membuka rekrutmen HRD untuk memastikan bahwa tenaga kerja lokal Kolaka diprioritaskan.

2. Pihak KSE membantah tuduhan terkait penjualan APD, namun Ormas Tamalaki tetap mendesak agar masalah ini diusut.

3. Terkait kontrak harian, Ormas Tamalaki meminta agar sistem kontrak PKWT diterapkan, dan pihak PT. Rimau menyatakan akan berkoordinasi dengan HRD mitra PT. IPIP untuk perubahan tersebut sebelum akhir tahun 2025.

Aksi unjuk rasa berakhir dengan aman dan kondusif. Pihak manajemen PT. IPIP menyatakan menerima dan menyetujui seluruh tuntutan yang disampaikan oleh Ormas Tamalaki.

Aksi ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja lokal Kolaka, khususnya dalam menuntut keadilan di dunia ketenagakerjaan dan memperkuat posisi masyarakat adat di wilayah tersebut. (*)