CELEBESWATCH.ID, KENDARI — Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Sultra Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Kendari, Jl. Madusila, Kecamatan Poasia, Rabu pagi (14/5/2025). Aksi tersebut menyuarakan dugaan penyimpangan dalam proyek peningkatan jalan Batas Kota–Tabanggele yang dikerjakan pada tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp9,98 miliar.
Sekitar sepuluh orang aktivis menyuarakan tuntutan secara bergantian melalui orasi di halaman kantor DPRD. Mereka menilai proyek yang dikerjakan oleh PT Raya Hasri Abadi itu tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan terindikasi dikerjakan secara asal-asalan. Aksi ini juga menyoroti dugaan mark-up anggaran serta potensi korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain: mendesak DPRD Kota Kendari segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut proyek tersebut. Selain itu, mereka juga meminta Wali Kota Kendari mencopot Kepala Dinas PU serta eks Kabid Bina Marga yang kini menjabat Kabid Cipta Karya. Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Kendari juga didesak untuk memeriksa Kadis PU, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak kontraktor pelaksana.
Perwakilan massa akhirnya diterima oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Dr. Ir. H. Samsuddin Rahim, M.Si., yang membidangi pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Dalam tanggapannya, ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam mengawasi pembangunan kota.
“Kami berterima kasih atas masukan dan pengawasan dari masyarakat. Komisi III akan menindaklanjuti ini dengan mengundang Kadis PU, kontraktor, dan pihak terkait lainnya pada hari Senin, 19 Mei 2025 untuk RDP,” ungkapnya.
Aksi berjalan damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para peserta aksi menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ditangani secara tuntas oleh pihak berwenang. (*)