Aksi Unjuk Rasa Terkait Hilangnya Santri di Konawe Selatan

Aliansi Gerakan Peduli Kemanusiaan Sulawesi Tenggara orasi di Pondok Pesantren Thafitzul Qur'an Darur Raihanun Wathan, Konawe Selatan (Foto : Tim Redaksi)

CELEBESWATCH.ID, KONAWE SELATAN – Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Peduli Kemanusiaan Sulawesi Tenggara (Akpema – Sultra) melakukan aksi unjuk rasa pada pagi hari Senin (14/7/2024) di Perempatan Pasar Ambaipu, Jl. Poros Andoolo – Baruga, Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap penanganan hilangnya salah satu santri, Agung Kurniawan, dari Pondok Pesantren Konawe Selatan sejak 25 Februari 2024.

Dalam aksi tersebut, Akpema – Sultra mengajukan beberapa tuntutan kepada pihak berwenang:

1. Segel Pondok Pesantren Thafitzul Qur’an Darur Raihanun Wathan.
2. Mencabut Izin Jalan Operasional (IJOP) Pondok Pesantren Thafitzul Qur’an Darur Raihanun Nahdatul Wathan yang dikeluarkan oleh Kanwil Agama Provinsi Sulawesi Tenggara.
3. Meminta pencopotan Kapolsek dan Kanitreskrim Ranomeeto atas alasan tidak serius dalam menangani kasus ini.
4. Menetapkan pimpinan pesantren sebagai tersangka terkait dengan hilangnya Agung Kurniawan.

Setelah melakukan orasi di perempatan tersebut, massa bergerak menuju Polda Sulawesi Tenggara di Jl. Haluoleo Kendari untuk melanjutkan unjuk rasa dan menyampaikan tuntutan yang sama.

Di Polda Sulawesi Tenggara, massa aksi diterima oleh piket Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) dengan sikap kooperatif. Mereka menyampaikan apresiasi kepada massa aksi yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa masalah hilangnya Agung Kurniawan sudah mereka terima dan akan segera diproses melalui gelar perkara.

Agung Kurniawan, yang hilang sejak lima bulan yang lalu, terakhir kali terlihat di Pasar Ambaipua bersama seorang temannya saat meminta sumbangan.

Hingga berita ini diturunkan, Pondok Pesantren Thafitzul Qur’an Darur Raihanun Nahdatul Wathan sedang dalam proses penyegelan sementara untuk memfasilitasi penanganan kasus tersebut. Hanya Masjid Pondok Pesantren yang masih beroperasi saat ini.

Pukul 16.53 Wita, setelah mendapat jaminan bahwa kasus akan segera ditangani, massa aksi meninggalkan Polda Sulawesi Tenggara dengan aman.

Aksi unjuk rasa ini merupakan respons atas ketidakpuasan keluarga dan masyarakat terhadap kinerja Polsek Ranomeeto dalam menangani kasus hilangnya Agung Kurniawan yang hingga kini belum juga terungkap.(*)