CELEBESWATCH.ID, KENDARI – Ikatan mahasiswa aktivis lintas kampus menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Kendari, Jl. Madusila, Kel. Anduonohu, Kec. Poasia, Kota Kendari (13/8/2024). Aksi ini dipimpin oleh Ali Sabarno (Korlap) dengan agenda utama menuntut tindakan terhadap dugaan kerusakan infrastruktur jalan oleh Telkom. Demonstrasi juga menyoroti pencabutan status pemberhentian penyelidikan kasus dugaan korupsi di gedung ESDM Sultra dan tower bank Sultra.
Para pengunjuk rasa menuntut DPRD Kota Kendari untuk menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Telkom, kontraktor, dan instansi keamanan. Mereka meminta agar PU Kota Kendari memberikan sanksi tegas kepada kontraktor Telkom yang merusak jalan yang dibangun dengan anggaran APBD. Selain itu, mereka juga mendesak kepolisian serta Dinas Perhubungan untuk memberikan sanksi kepada Telkom atas kerusakan jalan yang telah mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Ketegangan sempat mewarnai aksi ini ketika terjadi dorong-dorongan antara massa dan pihak DPRD. Setelahnya, pengunjuk rasa bergeser ke Kantor PT. Telkom Indonesia Witel Sultra dan Kejari Kendari untuk melanjutkan orasi dengan tuntutan serupa. Mereka kemudian mengunjungi Kantor PUPR Kota Kendari dan ditemui oleh Aswido (Sekretaris Dinas PUPR), yang menyatakan bahwa pekerjaan Telkom melibatkan tiga ruas jalan di Kota Kendari dan akan menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat sebelumnya. Aksi berakhir setelah massa membubarkan diri.(*)