CELEBESWATCH.ID, LUWU – Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu (APMTL) menggelar aksi demonstrasi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, pada hari ini (23/1/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk perjuangan untuk mendukung pemekaran wilayah Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.
Dalam aksi ini, para demonstran membakar ban bekas dan melakukan blokade jalan, sehingga menyebabkan arus lalu lintas terhambat untuk sementara. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Menuntut agar pemerintah mencabut moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah.
2. Melakukan evaluasi terhadap kinerja Eksekutif dan Legislatif Luwu Raya.
3. Mosi tidak percaya terhadap elit politik Luwu Raya.

Sebagai bentuk simbolik dari tuntutannya, para demonstran juga menyandera satu unit mobil kontainer yang dijadikan panggung orasi untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, aksi ini berujung pada ketegangan setelah bentrok antara demonstran dengan masyarakat setempat.
Menurut informasi yang dihimpun, bentrok terjadi setelah sebuah mobil milik warga Desa Padang Kalua diduga dirusak oleh sejumlah demonstran. Kejadian ini memicu emosi masyarakat sekitar, yang kemudian mencoba menghentikan aksi tersebut.
Pihak kepolisian yang langsung turun ke lokasi berusaha menenangkan situasi dan mengamankan jalannya demonstrasi agar tidak semakin meluas. Hingga kini, belum ada laporan mengenai korban jiwa.
Aksi ini akan terus dipantau oleh pihak berwenang, sementara pihak Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu menyatakan bahwa mereka akan terus memperjuangkan aspirasi pemekaran wilayah demi kemajuan daerah mereka. (*)