BARATA Gelar Aksi Protes di Kantor Bawaslu Takalar, Tuntut Penindakan Pelanggaran Pemilu

Barisan Rakyat Takalar (BARATA) unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar (Foto : Tim Redaksi)

CELEBESWATCH.ID, TAKALAR – Sebanyak 25 orang yang tergabung dalam Barisan Rakyat Takalar (BARATA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Jl. Syekh Yusuf No. 3, Takalar, pada Senin (18/11/2024). Aksi tersebut dipimpin oleh Arlifin Akbar, yang merupakan Jenderal Lapangan (Jendlap) BARATA. Dalam unjuk rasa tersebut, para demonstran melakukan orasi secara bergantian menggunakan megaphone, serta membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar

Aksi ini dipicu oleh beberapa temuan dan dugaan pelanggaran yang dianggap merugikan jalannya Pemilu 2024 di Kabupaten Takalar. Para pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan yang diarahkan kepada Bawaslu Takalar, di antaranya:

1. Meminta Bawaslu Kabupaten Takalar untuk bekerja secara profesional dan aktif dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Takalar 2024.

2. Meminta agar Bawaslu Takalar segera menindak tegas pelanggaran yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), POLRI, Kepala Desa, dan perangkat desa, sesuai dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016.

3. Mengusut tuntas dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum ASN dan keterlibatan oknum Camat yang mengarahkan Kepala Desa untuk melibatkan masyarakat dalam acara Tournament Domino Bersatu Cup yang digelar di Ngai Cafe, Kecamatan Galesong.

4. Menuntut Bawaslu Takalar untuk mengusut tuntas dugaan penyebutan nama Jenderal Fadil Imran dalam kampanye pasangan calon nomor urut 01, yang dinilai dapat mempengaruhi netralitas oknum POLRI, mengingat hubungan kekeluargaan paslon 01 dengan Jenderal Fadil Imran.

5. Meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti terlibat dalam upaya mengarahkan pejabat daerah, ASN, POLRI, dan Kepala Desa untuk tidak netral dalam Pilkada Takalar 2024.

Dalam tanggapannya, Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati S.Hum., MH, yang menerima para pengunjuk rasa, menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan tuntutan tersebut:

1. Penghargaan terhadap Aspirasi: “Kami menghargai kedatangan saudara-saudara di Bawaslu ini untuk menyampaikan aspirasinya. Kami di Bawaslu bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan,” kata Nellyati.

2. Proses Laporan Pelanggaran Pemilu: Nellyati juga menjelaskan bahwa beberapa laporan pelanggaran pemilu sudah diproses, namun ada laporan yang tidak bisa diproses karena tidak memenuhi prosedur yang berlaku, seperti laporan yang datang dari luar daerah Takalar.

3. Akses Terbuka untuk Laporan dan Aspirasi: “Kami dari Bawaslu Kabupaten Takalar membuka lebar kepada siapapun warga Takalar yang ingin datang untuk menyampaikan aspirasinya ataupun melaporkan pelanggaran Pemilu,” tambahnya.

Aksi ini berakhir dengan damai setelah para pengunjuk rasa menyampaikan semua tuntutannya dan mendengarkan penjelasan dari Bawaslu Takalar. Meskipun begitu, mereka menegaskan akan terus mengawasi jalannya Pemilu di Kabupaten Takalar dan memastikan setiap pelanggaran yang terjadi mendapat perhatian serius.(*)