CELEBESWATCH.ID, KOLAKA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial IM di Rumah Kost Kayangan yang terletak di Jl. Kemakmuran, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga (31/10/2024). Penangkapan ini dipimpin oleh Kepala BNN Kab Kolaka, Syamsuarto, S.Sos., M.Kes.
Operasi ini dilakukan setelah BNN mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim BNN Kab Kolaka melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1,12 gram sabu, dua unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp. 8.572.000. Selain itu, berbagai alat dan perlengkapan yang digunakan untuk mengedarkan narkoba juga ditemukan, antara lain pipet sendok sabu, plastik pembungkus sebanyak 624 sachet, dan beberapa unit telepon seluler dari berbagai merek.
Barang bukti lainnya yang diamankan meliputi korek api, pirex, dompet kulit bermerek, dan kartu ATM BRI. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan BNN dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kolaka, serta upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
IM kini telah diserahkan kepada penyidik BNN Provinsi Sulawesi Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut. BNN Kab Kolaka mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mendorong kolaborasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Dengan penangkapan ini, BNN Kab Kolaka menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi masalah narkoba di daerah, demi masa depan yang lebih baik.(*)