Dampak Buruk Ilegal Mining di Kolaka: Kerusakan Lingkungan dan Pencurian Kekayaan Negara

Praktik ilegal yang merusak ekosistem Kolaka bagian Selatan (Foto : Tim Redaksi)

CELEBESWATCH.ID, KOLAKA – Aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, semakin memprihatinkan. Praktik ilegal mining yang kian marak di wilayah ini tidak hanya mengabaikan kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara. Kegiatan ilegal ini harus segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut terhadap alam dan perekonomian negara.

Salah satu dampak besar yang muncul dari kegiatan ilegal mining ini adalah penemuan kargo nikel yang diproduksi secara ilegal. Kargo-kargo tersebut kini sudah terpantau terkumpul di stokfile dan diduga tengah menunggu dokter (dokumen terbang) yang dapat dimanfaatkan untuk melanggengkan pencurian kekayaan negara. Lebih lanjut, ada indikasi bahwa kargo nikel ini menggunakan dokumen yang tidak sesuai dengan asal-usul barang, yang semakin memperburuk situasi hukum dan administratif. Bahkan, menurut seorang pemerhati lingkungan yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kepada kontributor Celebeswatch.id (1/2/2025) bahwa sebagian kargo tersebut sudah terjual ke smelter.

Selain itu, sampel air yang diambil di sekitar area tambang menunjukkan kandungan logam berat yang jauh melebihi batas aman. Temuan ini memicu kekhawatiran akan risiko kesehatan bagi masyarakat setempat, yang bisa terpapar dampak buruk dari kontaminasi lingkungan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama dengan stakeholder terkait lingkungan hidup diharapkan untuk lebih fokus menjalankan fungsi kontrolnya. Mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan, pengawasan terhadap perusahaan dan individu yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini harus lebih intensif.

Tindakan ilegal mining ini sangat merugikan negara dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, Kejaksaan, Kepolisian, serta pihak berwenang lainnya diminta untuk segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan kegiatan penambangan ilegal yang sedang berlangsung. Tanpa adanya tindakan yang jelas, kegiatan ini dapat menyebabkan kerugian yang lebih besar bagi negara dan kelestarian alam.

Selain kerusakan akibat ilegal mining, pelaksanaan reklamasi oleh perusahaan tambang yang ada di wilayah ini juga sangat buruk. Praktik reklamasi yang tidak sesuai standar menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah, termasuk deforestasi yang dapat mengancam ekosistem setempat. Tanpa adanya upaya pemulihan lingkungan yang efektif, kerusakan ini dapat berlanjut dan semakin memperburuk kondisi alam.

Dampak buruk lain dari aktivitas pertambangan ilegal ini adalah risiko bencana alam yang mengancam masyarakat setempat, terutama saat musim hujan. Wilayah sekitar tambang yang rusak dapat menyebabkan longsor dan banjir bandang yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Masyarakat di sekitar area tambang sangat rentan terhadap bencana ini, yang tentunya menambah beban sosial di wilayah tersebut.

Reklamasi adalah kewajiban bagi setiap perusahaan tambang. Oleh karena itu, masyarakat harus memastikan bahwa perusahaan tambang tidak hanya melakukan reklamasi sebagai formalitas, tetapi benar-benar memulihkan kondisi lingkungan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kapolda Sultra, Kapolres Kolaka, serta Kejaksaan Negeri Kolaka diminta untuk tidak membiarkan pembiaran terhadap kegiatan ilegal ini. Langkah tegas diharapkan segera diambil untuk menindak dan mencegah praktik penambangan ilegal yang telah merusak alam dan menimbulkan kerugian besar bagi negara. (*)