Demo di Kantor Bupati Sinjai: Desak Kepastian Hukum di Tengah Ketegangan Pilkada

Pendukung Kepala Desa Pattongko non-aktif menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sinjai (Foto : Tim Redaksi)

CELEBESWATCH.ID, SINJAI – Pada hari Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 10.45 Wita, sekelompok masyarakat pendukung Kepala Desa Pattongko yang non-aktif menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sinjai, Jl. Tanssang, Kel. Alehanuae, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai. Aksi ini diikuti oleh sekitar 20 orang yang dipimpin oleh Srd. Risman sebagai koordinator lapangan (Korlap).

Para peserta aksi menuntut kepastian hukum terkait status Rusdin S. Ip, Kepala Desa Pattongko yang saat ini dalam kondisi non-aktif. Mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten Sinjai segera memberikan keputusan yang jelas mengenai status Rusdin dan menindaklanjuti tuntutan mereka dengan cepat.

Tuntutan utama dari aksi ini adalah dua poin utama: pertama, meminta kepastian hukum mengenai status Kepala Desa Pattongko yang non-aktif; dan kedua, mendesak pemerintah kabupaten untuk segera memberikan tanggapan dan jawaban terkait tuntutan aksi.

Menanggapi aksi tersebut, Asisten Satu dan Kepala Dinas Pemerintahan Desa (Kadis Pemdes) Sinjai menerima para peserta aksi di Ruang Asisten Dua. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan bahwa aspirasi para pendukung Kepala Desa Pattongko akan dipertimbangkan. Pemerintah daerah mengakui pentingnya memberikan jawaban yang jelas mengingat situasi saat ini yang memasuki musim pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Aksi ini mencerminkan ketegangan di tingkat desa dan menunjukkan kebutuhan mendesak untuk kepastian hukum serta kejelasan status pejabat publik di tengah situasi politik yang dinamis. (*)