CELEBESWATCH.ID, BUTON – Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Demokrasi Kabupaten Buton menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Pasarwajo, yang terletak di Jl. Komjen Pol Dr. M. Yasin, Pasarwajo, Kabupaten Buton, pada Selasa pagi (14/1/2025). Aksi ini digelar untuk mengawal jalannya proses peradilan terkait kasus money politik yang tengah diproses di pengadilan tersebut.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak pengadilan, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses peradilan berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Beberapa poin tuntutan yang disampaikan antara lain:
1. Meminta kepada Pengadilan Negeri Pasarwajo agar memutuskan perkara money politik Pilkada Buton tahun 2024 sesuai dengan tuntutan jaksa
Para pengunjuk rasa berharap agar hakim memutuskan perkara tersebut dengan mempertimbangkan bukti dan tuntutan yang telah diajukan oleh pihak jaksa, agar keadilan dapat ditegakkan dengan maksimal.
2. Meminta agar tersangka kasus money politik diberikan hukuman sesuai dengan tuntutan jaksa
Aliansi Pemerhati Demokrasi menuntut agar hukuman yang dijatuhkan kepada tersangka sesuai dengan tuntutan jaksa, guna memberikan efek jera bagi pelaku praktik money politik yang merusak integritas pemilu.
3. Meminta kepada hakim yang menangani perkara money politik untuk bertindak obyektif dalam memutuskan perkara tersebut
Aksi ini juga menuntut agar hakim bertindak profesional dan obyektif dalam memutuskan perkara, menghindari adanya intervensi atau kepentingan apapun yang dapat mengaburkan keadilan.
Para pengunjuk rasa mengharapkan proses hukum yang transparan dan adil dalam penanganan kasus money politik tersebut, yang dianggap sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Buton. Sampai berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan di bawah pengawasan pihak kepolisian setempat.(*)