GEMPA Takalar Desak Transparansi Anggaran UMKM dan Evaluasi Kepala Dinas Koperasi

Gempa aksi solidaritas di depan Kantor Dinas Koperasi UMKM dan Koperasi, Takalar (Foto : Tim Redaksi)

CELEBESWATCH.ID, TAKALAR – Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Pembodohan (GEMPA) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi berbeda, yaitu Kantor Dinas Koperasi UMKM dan Koperasi dan Kantor Bupati Takalar pada hari Jumat (3/1/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kinerja Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Transmigrasi Kab. Takalar, dengan sejumlah tuntutan yang dibacakan oleh perwakilan massa aksi. Adapun tuntutan utama yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa antara lain:

1. Mendesak PJ Bupati untuk segera mengevaluasi Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Transmigrasi.

2. Meminta transparansi anggaran BAK 2024, khususnya terkait Panggajian Tenaga Pendamping dengan NO SK 12 Tahun 2024.

3. Mendesak Dinas Koperasi untuk membuka bantuan alat UMKM yang diduga tidak tepat sasaran.

Aksi Gempa di depan Kantor Bupati Takalar (Foto : Tim Redaksi)

Massa aksi yang tidak puas dengan tanggapan awal pihak Dinas Koperasi UMKM, kemudian masuk ke ruang lobi kantor Dinas Koperasi. Mereka menyuarakan tuntutan secara langsung dan menuntut penjelasan lebih lanjut.

Dalam pertemuan yang berlangsung di lobi kantor, pengunjuk rasa diterima oleh H. A. Amil Amrullah Sangaji, S.STP., SH., M.A.P., yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Mikro Kecil. H. A. Amil Amrullah memberikan penjelasan terkait sejumlah isu yang disorot oleh pengunjuk rasa.

“Perlu kami sampaikan bahwa kami mendapatkan dana, baik Dana UMKM maupun Dana Pendampingan Koperasi, yang sudah diatur sesuai dengan perundang-undangan,” ujar H. A. Amil. Ia juga menjelaskan bahwa pendampingan koperasi telah diatur dalam undang-undang yang mengharuskan laporan dan kinerja para pendamping koperasi untuk dilaksanakan secara baik.

Terkait isu kinerja pendamping koperasi yang dianggap buruk, H. A. Amil menegaskan bahwa oknum yang dimaksud sudah menerima gaji namun tidak melaksanakan tugas dengan baik. Bahkan, kehadiran oknum tersebut tidak sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati, meskipun pihak Dinas sudah beberapa kali mengingatkan dan menghubungi keluarga oknum tersebut.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa gaji yang sempat ditahan akan segera diberikan jika oknum tersebut dapat menyelesaikan laporan yang menjadi tanggung jawabnya dan memperbaiki kinerjanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, pengunjuk rasa melanjutkan aksi mereka dengan bergerak menuju Kantor Bupati Takalar di Jl. Jend. Sudirman, melanjutkan orasi dan menuntut langkah konkret dari pemerintah daerah terkait dengan tuntutan mereka yang belum mendapat jawaban memadai.

Aksi ini mencerminkan ketegasan mahasiswa dalam memperjuangkan transparansi anggaran dan akuntabilitas dalam pengelolaan UMKM dan koperasi di Takalar. Pengunjuk rasa berharap agar tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. (*)