CELEBESWATCH.ID, KONAWE SELATAN – Gerakan Mahasiswa Peduli Korupsi (GMPK-Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jalan Sam Ratulangi, Kota Kendari pada senin pagi (11/11/2024). Aksi ini digelar sebagai respons terhadap dugaan potensi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam aksinya, massa menuntut agar Bawaslu Provinsi Sultra segera bertindak untuk mengawasi dan menyelidiki dugaan adanya penekanan terhadap ASN dan OPD di Konawe Selatan yang diduga untuk mendukung calon tertentu dalam Pilkada. Dua tuntutan utama yang disampaikan oleh massa aksi adalah:
1. Mendesak Bawaslu Provinsi Sultra untuk membentuk tim Satgas khusus terkait dugaan penekanan terhadap ASN dan OPD di Konawe Selatan untuk kepentingan politik.
2. Mendesak Bawaslu untuk lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan di Kabupaten Konawe Selatan, mengingat adanya potensi besar pelibatan ASN serta penekanan terhadap OPD untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) tertentu.
Massa aksi diterima langsung oleh Ibu Darma S.Sos., M.H., Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Sultra. Dalam tanggapannya, Ibu Darma menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai keterlibatan ASN dalam Pemilukada di Kabupaten Konawe Selatan. Namun, ia menyatakan bahwa Bawaslu tetap akan mengawal masalah ini dengan serius.
“Kami mengapresiasi kepedulian rekan-rekan mahasiswa dalam pengawasan Pemilu. Meskipun belum ada laporan formal mengenai dugaan keterlibatan ASN, kami terbuka untuk berkolaborasi dengan masyarakat dalam menindaklanjuti isu ini. Jika ditemukan bukti yang kuat, kami akan segera memprosesnya secara hukum,” ujar Ibu Darma.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu akan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan membentuk tim khusus guna menindaklanjuti dugaan tersebut. Bawaslu Provinsi Sultra berjanji untuk mengimbau Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan agar lebih menekankan netralitas ASN selama tahapan Pilkada.
Aksi ini mencerminkan peran aktif mahasiswa dalam menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan dan politik dalam Pemilu. Bawaslu Provinsi Sultra pun berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.(*)