CELEBESWATCH.ID, KONAWE UTARA – Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, yang dilaksanakan di Bundaran CBD Wanggudu, Konawe Utara, menghadapi masalah signifikan. Hingga dua bulan setelah acara berakhir, honor dewan hakim dan insentif umroh bagi pemenang juara 1 belum terbayarkan. Masalah ini diungkapkan oleh salah satu dewan hakim, Ahmaruddin, S.Pd., M.Ds., dalam pernyataannya pada 12 September 2024 di kediamannya di Kabupaten Kolaka.
MTQ XXX dimulai pada 22 Juni 2024, merupakan ajang bergengsi yang diadakan untuk memupuk semangat membaca dan memahami Al-Qur’an. Namun, masalah administrasi dan keuangan saat ini mencoreng kesuksesan acara tersebut. Menurut Ahmaruddin, para dewan hakim belum menerima honorarium mereka, sementara peserta yang meraih juara 1 juga belum mendapatkan insentif umroh yang dijanjikan.
“Ini adalah kondisi yang sangat ironis. Kegiatan keagamaan seharusnya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan penghargaan terhadap semua pihak yang terlibat,” ujar Ahmaruddin. “Kami berharap pemerintah dan panitia segera menyelesaikan masalah ini agar tidak mengurangi kredibilitas dan semangat para peserta MTQ di masa mendatang.”
Kendala ini tentunya berdampak pada motivasi dan kepercayaan para peserta serta dewan hakim, serta menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan anggaran untuk acara serupa di masa depan. Diharapkan langkah cepat akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini demi menjaga integritas dan kualitas acara keagamaan di Sulawesi Tenggara.(*)