CELEBESWATCH.ID, GOWA – Pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, pukul 14.35 WITA, sekelompok mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Komite Pergerakan Mahasiswa dan Rakyat Sulawesi Selatan (KPMR Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT. Harfiah Graha Perkasa, Jalan Andi Tonro, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Dalam aksi tersebut, sebanyak 15 orang peserta unjuk rasa menyuarakan tuntutan mereka terkait dugaan praktik ilegal di SPBU Tanetea Lama (74.921.79).
Para demonstran menggunakan megaphone untuk menyampaikan orasi secara bergantian dan membentangkan spanduk dengan pesan “KPMR Sulsel Segera Periksa Manager SPBU Tanetea Lama (74.921.79) yang Diduga Menjual BBM Secara Ilegal.”
Adapun tuntutan utama dari aksi unjuk rasa ini meliputi:
1. Mendesak Kapolda Sulsel untuk memerintahkan Dirkrimsus agar segera melakukan penyelidikan terhadap SPBU Tanetea Lama (74.921.79) yang diduga melakukan pembiaran dan bekerja sama dengan oknum penimbun BBM bersubsidi.
2. Mendesak Kapolda Sulsel dan Kapolres Gowa untuk menangkap serta mengadili oknum yang terlibat dalam penjualan BBM bersubsidi secara ilegal.
3. Meminta PT Pertamina Regional VII untuk menghentikan penyaluran BBM dan menutup SPBU Tanetea Lama (74.921.79) yang diduga bekerja sama dengan oknum penimbun BBM bersubsidi jenis solar.
4. Menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan tertib dan damai, serta mendapat pengawasan dari pihak kepolisian setempat.(*)