CELEBESWATCH.ID, KOLAKA – Kinerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Pomalaa menjadi sorotan setelah terungkap bahwa mereka tidak maksimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan bongkar muat (PBM). Hal ini berakibat pada kurangnya sosialisasi mengenai pentingnya menghindari praktik monopoli dalam kegiatan bongkar muat di Jetty PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI).
PT. IPIP (Indonesia Pomalaa Industry Park) juga dinilai kurang selektif dalam pemberdayaan PBM lokal. Meskipun di Desa Tambea terdapat dua PBM, yaitu PT. ATP (Aisyah Tambea Pasifik) dan PT. ASA (Ayu Samudra Atlantik), keduanya tidak mendapatkan kesempatan yang sama. Bahkan, saat ini satu vessel dari PBM luar daerah diduga mendominasi aktivitas di Jetty PT. KNI.

Kepala Desa Tambea, Muslipang Nawir, menyatakan penolakannya terhadap praktik monopoli ini. “Kami mendukung pemberdayaan PBM lokal dan tidak setuju adanya praktik monopoli agar masyarakat setempat bisa merasakan manfaat dari kegiatan bongkar muat,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon pada hari senin (28/10/2024).
KUPP Pomalaa diminta untuk segera melakukan sosialisasi dan pembinaan yang lebih baik kepada PBM lokal, serta meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait. Langkah ini sangat penting untuk menciptakan persaingan yang sehat dan mendorong pemberdayaan masyarakat, sehingga potensi ekonomi di Desa Tambea dapat berkembang tanpa ada dominasi dari pihak luar. (*)