Masyarakat Lalonggela Tuntut Keadilan Lahan di Kolaka

Aksi demontrasi Masyarakat Lalonggela dan Ahli Waris di depan Kantor Pemda Kolaka (Foto : Tim Redaksi)

CELEBESWATCH.ID, KOLAKA – Pada hari Rabu, 11 September 2024, sekitar pukul 10.45 Wita, berlangsung aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemda Kabupaten Kolaka, Jln. Pemuda, Kel. Laloeha, Kec. Kolaka. Demonstrasi ini dihadiri oleh sekitar 35 orang dari masyarakat Lalonggela dan ahli waris. Mereka menuntut penyelesaian sengketa lahan yang diduga diserobot secara ilegal di Desa Tanggetada, Kec. Tanggetada, termasuk penerbitan sertifikat tanpa alas hak dan adanya dugaan mafia pertanahan.

Para demonstran sebelumnya telah melaporkan masalah ini ke Kantor BPN Kolaka dan DPRD Kab. Kolaka. Mereka menyebutkan bahwa setelah mediasi di BPN Kolaka, disepakati pembentukan tim untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat di lahan sengketa. Namun, hingga kini, kepala BPN Kolaka dinilai tidak menunjukkan kemajuan dan dianggap melakukan pembohongan publik.

Perwakilan aksi diterima oleh Drs. H. Muh Bakri, SH, MH, Asisten I Kab. Kolaka, di Aula Pemda Kab. Kolaka. Diskusi dilakukan untuk mencari solusi dan merencanakan investigasi lapangan di Desa Tanggetada, dengan melibatkan BPN Kolaka dan aparat negara sebelum penerbitan sertifikat tanah.

Aksi unjuk rasa tersebut berakhir dalam keadaan aman dan tertib, menunjukkan langkah awal dalam upaya menyelesaikan sengketa tanah yang telah lama dipermasalahkan.(*)