Penganiayaan Berdarah di Desa Ureng, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah Membunuh Tetangga

Rumah Duka Korban L di Desa Ureng, Palakka Kabupaten Bone (Foto : Tim Redaksi)

CELEBESWATCH.ID, BONE – Pada hari Selasa, 01 April 2025, pukul 11.45 Wita, terjadi penganiayaan terhadap korban L (55), seorang petani yang beralamat di Dusun Maranginang, Desa Ureng, Kec. Palakka, Kab. Bone. Pelaku penganiayaan adalah A (48), yang juga berdomisili di Dusun Maranginang, Desa Ureng, Kec. Palakka, Kab. Bone.

Kronologis kejadian menurut keterangan salahsatu warga Dusun Maranginang, adalah bahwa korban L pergi melayat ke rumah tetangganya pada pukul 11.15 Wita. Setelah tiba di lokasi, korban L duduk sejenak, kemudian datang pelaku A dan langsung melakukan pemarangan terhadap korban L.

Korban L mencoba melarikan diri, namun pelaku A mengejarnya sambil memarangi korban sekitar lima kali. Salah satu tebasan mengenai leher korban L, yang membuatnya jatuh terlentang. Setelah itu, pelaku A melarikan diri menuju Kota Bone untuk menyerahkan diri di Kantor Polres Bone.

Mengantarkan korban L ke Rumah Sakit Umum Tenriawaru untuk mendapatkan pertolongan pertama. Korban L, yang sempat mendapat perawatan di rumah sakit, akhirnya dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Tenriawaru, Bone.

Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Bone. Kejadian ini merupakan akibat dari permasalahan tanah dan dendam lama yang berujung pada kekerasan. Polres Bone akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengetahui motif dan kronologis kejadian yang sebenarnya. (*)