CELEBESWATCH.ID, MAMUJU – ¹Pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 11.00 WITA, Kantor KPU Sulawesi Barat (Sulbar) di Jl. Soekarno Hatta, Kab. Mamuju menjadi saksi penting dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024. Drs. H. Andi Ali Baal Masdar, M.Si dan H. Arwan M. Aras T. S.Kom resmi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
Hadir dalam acara tersebut, Said Usman Umar, S.Pd.I selaku Ketua KPU Provinsi Sulbar, serta jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Sulbar, termasuk Nasrul Muhayyang, S.AP.,M.AP.,C.Med selaku Ketua Bawaslu Prov. Sulbar. Selain itu, turut hadir perwakilan dari partai politik, yakni Andi Ruskati Ali Baal dari DPD Partai Gerindra Sulbar dan Andi Muslim Fatta dari Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulbar, serta sekitar 200 orang simpatisan dan pendukung.
Kegiatan pendaftaran dimulai dengan penyerahan dokumen persyaratan pencalonan dari pasangan calon. Penandatanganan surat pernyataan visi, misi, dan program dilakukan di hadapan KPU dan Bawaslu Prov. Sulbar, yang menandai langkah awal proses pencalonan mereka.
Dalam sambutannya, Drs. H. Andi Ali Baal Masdar, M.Si, calon Gubernur, mengungkapkan rasa terima kasih atas penerimaan baik dari KPU dan Bawaslu. Ia juga mengapresiasi kinerja KPU Sulbar yang telah memfasilitasi proses pendaftaran. “Kami berharap agar KPU dan Panwas dapat memberikan arahan yang diperlukan jika terdapat kekeliruan dalam proses pencalonan ini,” ujarnya.
Said Usman Umar, S.Pd.I, Ketua KPU Prov. Sulbar, menyampaikan bahwa pendaftaran calon kepala daerah dimulai pada 27-29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, pasangan bakal calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus hingga 1 September 2024 di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar. Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diumumkan pada 21 September 2024. Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024, dan kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
Pukul 11.40 WITA, acara pendaftaran selesai. Selanjutnya, KPU akan melaksanakan verifikasi data dan melakukan perbaikan data jika diperlukan, sebelum memasuki tahapan berikutnya dari Pilkada Serentak 2024.(*)