CELEBESWATCH.ID, MAMUJU – Persatuan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (PGPM) Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Mamuju, Jalan AP. Pettarani, Binanga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (21/1/2025). Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan dan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Mamuju dalam memutuskan perkara yang tengah berproses di pengadilan.
Pengunjuk rasa menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap proses hukum yang diduga tidak adil. Dalam pernyataan sikapnya, PGPM Mamuju menuntut beberapa hal yang mereka anggap penting untuk menjaga integritas sistem peradilan di daerah tersebut.
Tuntutan Aksi:
1. Copot Ketua Pengadilan Negeri Mamuju: PGPM menuntut agar Ketua Pengadilan Negeri Mamuju dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dalam proses pengambilan keputusan di pengadilan.
2. Copot Para Hakim yang Terlibat Kolusi: Mereka juga mendesak pencopotan para hakim yang dianggap melakukan kolusi dalam memutuskan perkara, yang dinilai mencederai prinsip keadilan dan integritas hukum.
3. Evaluasi Putusan Bebas oleh Mahkamah Agung: PGPM meminta agar Mahkamah Agung melakukan evaluasi terhadap semua putusan bebas yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Mamuju yang dianggap kontroversial dan tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Aksi unjuk rasa ini berakhir dengan tertib setelah pihak pengadilan menerima pernyataan sikap dan tuntutan yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa. PGPM Mamuju berharap agar masalah ini mendapat perhatian serius dari pihak yang berwenang agar sistem peradilan di Mamuju dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan yang sebenar-benarnya. (*)