Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Sairman, S.Pd., M.M Sekretaris DPRD Kolaka membacakan hasil rapat paripurna di Aula Kantor DPRD Kolaka (Foto : Tim Redaksi)

CELEBESWATCH.ID, KOLAKA – Pada hari ini, 4 Juli 2024, DPRD Kabupaten Kolaka menggelar rapat paripurna yang bersejarah untuk menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka, Ir. Syaifullah Halik, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta sejumlah tokoh masyarakat dan media massa.

Rapat paripurna ini dimulai pukul 10 pagi di Gedung DPRD Kolaka dengan suasana yang penuh harap dan antusiasme. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kolaka menyampaikan pentingnya kesepakatan bersama dalam mengesahkan Ranperda ini sebagai wujud tanggung jawab DPRD terhadap pengelolaan APBD tahun sebelumnya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2023 ini telah melalui proses panjang dan teliti oleh seluruh fraksi di DPRD Kolaka. Dalam rapat paripurna ini, setiap fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan terhadap Ranperda tersebut sebelum akhirnya disepakati.

Menurut data yang dihimpun, APBD Kabupaten Kolaka tahun 2023 mengalami sejumlah perubahan signifikan dalam alokasi dananya, terutama terkait dengan penyesuaian program-program prioritas pembangunan dan pelayanan publik. Evaluasi mendalam dilakukan terhadap setiap penggunaan dana publik guna memastikan efisiensi dan efektivitasnya.

Keputusan yang diambil dalam rapat paripurna hari ini adalah hasil dari diskusi yang mendalam dan pemahaman yang matang dari seluruh anggota DPRD Kolaka. Setiap pasal dan butir Ranperda telah diperiksa dengan seksama untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku serta kepentingan masyarakat Kabupaten Kolaka secara luas.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2023 ini, diharapkan akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. DPRD Kolaka berkomitmen untuk terus memperkuat mekanisme pengawasan dan evaluasi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan bahwa hasil kesepakatan ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Kolaka ke depannya. Media massa dan masyarakat diundang untuk turut mengawal implementasi dari Ranperda ini guna memastikan tujuan akhir dari pengelolaan APBD yang lebih baik dan lebih berkesinambungan. (*)