CELEBESWATCH.ID, KOLAKA – Pada Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 08.15 WITA, ditemukan jenazah sepasang suami istri di Dusun 3 Tokale, Desa Sani-sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka. Identitas korban adalah Nurdin, 56 tahun, dan istrinya, Rana, 51 tahun. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang berprofesi sebagai petani asal Bulukumba.
Penemuan mayat ini terjadi ketika seorang saksi, Muhlis, 18 tahun, yang juga merupakan keluarga korban, datang ke rumah mereka untuk mengundang ke acara keluarga di kampung. Ketika tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WITA, Muhlis menemukan rumah korban terkunci dari dalam. Ia curiga setelah melihat adanya ceceran darah di bawah rumah dan segera memutuskan untuk memeriksa lebih lanjut.
Muhlis kemudian memutar ke belakang rumah dan memanjat lewat pintu dapur untuk masuk ke dalam rumah. Setibanya di dalam, ia menemukan kedua jenazah sudah tergeletak dalam keadaan bersimbah darah. Menyadari situasi tersebut, Muhlis segera menghubungi kepala desa dan aparat kepolisian setempat untuk melaporkan kejadian ini.
Kepolisian setempat segera melakukan penyelidikan atas penemuan ini. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Kolaka. Pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai motif dan pelaku di balik pembunuhan tersebut. Sementara itu, warga desa dan keluarga korban berduka atas kejadian tragis ini dan berharap pihak berwajib dapat segera mengungkap pelaku serta memberikan keadilan.
Keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Sani-sani menjadi perhatian khusus setelah kejadian ini, dan pihak berwajib menghimbau warga untuk tetap waspada serta bekerjasama dalam proses penyelidikan.(*)